Sering Resahkan Warga, Puluhan Ternak Terjaring Razia

Razia ternak

topmetro.news – Puluhan ekor hewan terdiri dari kerbau dan lembu diamankan personil Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Selasa (29/10/2019). Razia ternak itu dilakukan karena sudah sangat meresahkan warga.

Hewan ternak ini berkeliaran pada malam hari dan mengotori tempat umum. Termasuk masjid dan rumah-rumah penduduk.

Syahmidar selaku Sekretaris Satpol PP dan WH Aceh Singkil menjelaskan, bahwa penangkapanan hewan ternak tersebut karena banyaknya laporan masyarakat tentang ternak.

“Banyaknya laporan warga mengenai banyaknya hewan ternak berkeliaran pada malam hari akibat tak dikandangkan oleh pemiliknya. Sehingga kita mengambil tindakan tegas untuk menangkap hewan yang berkeliaran tersebut,” kata Syahmidar.

“Jadi pas kemarin anggota ada piket langsung melakukan razia. Karena pimpinan daerah juga memerintahkan untuk penertiban. Personil kita tadi malam melakukan razia dari pukul 20:00 wib sampai tadi pagi. Sedikitnya ada 26 kerbau kita amankan dan delapan ekor sapi,” tuturnya lagi.

Respon Pemilik Ternak

Hewan ternak yang diamankan di halaman Kantor Satpol PP dan WH Aceh Singkil | topmetro.news

Setelah razia ternak, kata dia, sudah ada beberapa pemilik hewan ternak yang datang. “Selain mendata mereka, kita juga memberikan surat peringatan dan denda. Kita berikan mereka denda sesuai Qanun Nomor 4 tahun 2003 tentang hewan peliharaan. Dengan hukuman kurungan tiga bulan atau membayar denda 50 ribu per ekor,” katanya.

“Selain itu, bagi yang kembali mengulangi melepaskan hewan ternaknya akan kita perberat sanksinya nanti. Untuk denda per ekor 200 ribu ditambah 100 ribu untuk pengandangan,” jelas Syahmidar.

Sementara itu Roso, pemilik hewan peliharaan yang terjaring razia ternak menjelaskan bahwa biasanya ia selalu mengurung ternaknya. Namun pada malam razia, empat ekor hewan ternaknya terjaring dari 12 ekor sapi yang dimilikinya.

“Tadi malam ada empat ekor kerbau saya yang terjaring razia, mungkin karena sudah naas. Padahal biasanya ternak saya itu selalu saya kandang,” kata Roso.

“Apa boleh buat ini kesalahan kami sebagai peternak. Jadi mengenai sanksi itu sudah konsekuensi bagi kami. Dan harus kami patuhi,” terangnya dengan nada lemas.

“Saya kena 200 ribu rupiah karena ada empat ekor kerbau saya yang ditangkap. Ditambah surat peringatan,” imbuhnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment